Ekonomi

Apa itu Perjanjian Tambahan?

Perjanjian tambahan memodifikasi kontrak yang ada.

Perjanjian tambahan adalah dokumen yang mengikat secara hukum yang digunakan untuk mengubah kontrak yang sudah berlaku. Jenis dokumen ini kadang-kadang digunakan sebagai sarana untuk memungkinkan perjanjian yang ada tetap berlaku dengan tanggal akhir yang sama, sambil menambahkan atau menghapus beberapa ketentuan atau persyaratan dalam hubungan kerja. Perjanjian tambahan seringkali merupakan solusi ideal ketika tidak ada keinginan untuk menegosiasikan kembali kontrak yang sama sekali baru untuk menggantikan perjanjian saat ini.

Perjanjian tambahan seringkali ideal dalam situasi di mana tidak ada keinginan untuk menegosiasikan kembali kontrak yang sama sekali baru.

Jenis perjanjian ini memiliki manfaat yang memungkinkan untuk mengubah perjanjian sebelumnya dengan usaha yang relatif sedikit. Proses yang biasa dilakukan adalah negosiasi antara klien dan penyedia untuk menentukan perubahan apa yang mereka setujui untuk membuat kontrak yang saat ini mengatur hubungan kerja mereka. Perubahan mungkin melibatkan modifikasi beberapa persyaratan dalam perjanjian saat ini, atau mungkin menambahkan ketentuan yang mencakup layanan atau produk baru yang ingin mulai dibeli klien secara berkelanjutan. Dengan pendekatan ini, setiap syarat dan ketentuan yang tidak secara khusus diatur dalam teks perjanjian tambahan tetap utuh, dan dianggap mengikat selama kontrak yang dimodifikasi.

Sementara banyak bisnis memilih untuk membuat perjanjian baru dan pada dasarnya menggulirkan kontrak lama ke yang baru, perjanjian tambahan menghilangkan kebutuhan untuk jenis kegiatan ini. Dalam banyak situasi, membuat perjanjian baru juga memperpanjang durasi kontrak, faktor yang mungkin atau mungkin tidak disetujui oleh pelanggan. Dengan perjanjian tambahan, durasi kontrak jarang berubah. Sebaliknya, syarat dan ketentuan yang berlaku untuk sisa periode kontrak diubah, tanpa mengikat pelanggan untuk jangka waktu yang lebih lama.

Ada perbedaan pendapat tentang manfaat yang terkait dengan pendekatan perjanjian tambahan. Beberapa orang menganggap ini sebagai alat yang berguna dalam memperbarui kontrak yang ada tanpa perlu melalui proses yang pada dasarnya memulai kesepakatan yang sama sekali baru. Mereka yang merasa caral perjanjian tambahan agak ketinggalan zaman cenderung menunjukkan bahwa penambahan suplemen pada kontrak yang ada terkadang dapat menyebabkan konflik yang berujung pada kesulitan antara kedua pihak yang terlibat, karena kebingungan tentang isi dari perjanjian utama dan tambahan.. Membuat kontrak baru, menurut mereka yang tidak menyukai pendekatan perjanjian tambahan, meminimalkan kemungkinan kebingungan, dan dengan demikian membantu menjaga kepercayaan dan kepercayaan antara pemasok dan pelanggan.