Ekonomi

Apa pengertian kerja sama ekonomi bilateral

Kerja sama ekonomi bilateral adalah kerja sama ekonomi yang mengikat antara dua negara dengan suatu perjanjian bahwa masing-masing pihak akan melaksanakan atau memenuhi kewajiban di bidang ekonomi secara timbal balik. Kerja sama antara dua negara tersebut biasanya mengatur mengenai komoditas atau barang-barang yang diperdagangkan, sistem pembayaran yang dipergunakan, volume dan nilai perdagangan yang disepakati, serta produk ekspor dan impor barang. Contoh: kerja sama ekonomi antara Indonesia dan Malaysia, Indonesia dan Cina, dan sebagainya.

Selain kerja sama bilateral dikenal juga kerjasama produsen, keuangan dan perdagangan. Kerja sama produsen (negara produsen). Kerja sama ini dilakukan oleh negara-negara produsen, secara bersama-sama mengeluarkan kebijakan, misalnya menentukan jumlah produk yang harus dihasilkan dan menentukan harga pasar. Contoh bentuk kerja sama negara produsen, yaitu OPEC, APEC, dan IBA.

Kerja sama keuangan. Kerja sama ini bertujuan untuk saling membantu dalam bidang keuangan, baik untuk pembiayaan pembangunan maupunĀ  pembiayaan ekspor impor. Contoh lembaga kerja sama ini adalah IMF dan IBRD.

Kerja sama perdagangan dan tarif. Kerja sama ini mengatur tarif dan ketentuan dalam perdagangan. Contoh bentuk kerja sama ini adalah GATT, ITO, dan APEC.