Geografi

Apa pengertian data spasial dan data atribut

Data spasial (data keruangan) adalah data dalam bentuk grafis yang menunjukkan ruang lokasi atau tempat-tempat di permukaan bumi. Data spasial dilambangkan dengan titik, garis, dan poligon.

Data atribut adalah data yang memberi penjelasan atau deskripsi atas setiap objek di permukaan bumi. Data atribut berfungsi untuk menggambarkan
gejala topografi karena memiliki aspek deskriptif dan kualitatif.

Data adalah fakta mengenai objek, peristiwa, dan aktivitas yang dinyatakan oleh nilai (angaka, karakteristik, simbol). Jenis-jenis data SIG adalah data spasial dan data atribut. contoh data spasial antara lain letak suatu wilayah, posisi sumber minyak bumi,dsb. Bentuk-bentuk data spasial : titik (dot), contoh: posisi terminal; garis (poly line), contoh: jaringan jalan raya; dan area (polygon), contoh: wilayah kecamatan. Contoh data atribut misalnya kepadatan penduduk, jenis tanah, dsb.

Bentuk-bentuk data atribut adalahdata kuantitatif (angka-angka/statistik), contoh: jumlah penduduk dan data kualitatif (kualitas/mutu), contoh: tingkat kesuburan tanah.

Apa itu SIG? Menurut Murai (1999), SIG adalah sistem informasi yang digunakan untuk memasukkan, menyimpan, memanggil kembali, mengolah, menganalisis dan menghasilkan data bereferensi geografis atau data geospatial, untuk mendukung pengambilan keputusan dalam perencanaan dan pengelolaan penggunaan lahan, sumber daya alam, lingkungan, transportasi, fasilitas kota, dan pelayanan umum lainnya.

Salah satu manfaat SIG adalah untuk penataan ruang dan pPembangunan sarana-prasarana. Mulai dari untuk analisis dampak lingkungan, daerah serapan air, kondisi tata ruang kota, dan masih banyak lagi. Penataan ruang menggunakan SIG akan menghindarkan terjadinya banjir, kemacetan, infrastruktur dan transportasi, hingga pembangunan perumahan dan perkantoran.