Geografi

Apa yang dimaksud transmigrasi swakarsa

Transmigrasi swakarsa adalah transmigrasi yang dilaksanakan atas kemauan dan biaya sendiri sedangkan pemerintah hanya menyediakan lahan untuk bertani atau mendirikan rumah untuk tempat tinggalnya. Transmigrasi adalah perpindahan penduduk dalam suatu negara, dari daerah yang berpenduduk padat ke daerah lain yang berpenduduk jarang, baik dipindahkan dalam suatu pulau maupun dipindahkan ke pulau lain.

Selain transmigrasi swakarsa, di Indonesia dikenal transmigrasi adalah:
a. Transmigrasi umum adalah transmigrasi yang diselenggarakan oleh pemerintah dengan semua biaya ditanggung pemerintah.
b. Tansmigrasi sektoral, transmigrasi yang dibiayai oleh pemerintah daerah asal dan daerah tujuan
c. Transmigrasi khusus, dilaksanakan karena daerah asalnya terkena proyek pemerintah, misalnya pembuatan waduk, daerah asal tertimpa bencana alam.

Suatu penyelenggaraan transmigrasi dapat dikatakan berhasil jika memenuhi syarat sebagai berikut: Jumlah penduduk yang ditransmigrasikan ke daerah lain, tiap tahun lebih banyak daripada pertambahan penduduk daerah yang ditinggalkan. Jika di daerah yang ditinggalkan itu tekanan penduduk sudah berangsur-angsur berkurang dan orang-orang yang ditransmigrasikan itu memperoleh tingkat hidup yang lebih baik. Jika antara pendatang baru (transmigran) dan penduduk yang didatangi dapat hidup berdampingan, dapat terjadi perpaduan kebudayaan, sehingga terhindar dan perasaan kesukuan di antara mereka.