Geografi

Sebutkan potensi desa sebagai pendukung perkembangan kota

Potensi desa dalam kaitannya dengan perkembangan kota adalah sebagai berikut. a). Dalam hubungannya dengan kota, desa merupakan hinterland atau daerah pendukung yang berfungsi sebagai suatu daerah pemberi bahan pokok, seperti jagung, padi, ketela, di samping bahan makanan lain, seperti kacang, kedelai, buah-buahan, dan juga bahan makanan lain yang berasal dari hewan. b). Desa secara ekonomis merupakan lumbung bahan mentah bagi industri di kota. c). Desa merupakan sumber tenaga kerja bagi kota. d). Desa merupakan mitra bagi pembangunan kota.

Potensi desa merupakan segala sumber daya alam maupun sumber daya manusia yang terdapat serta tersimpan di desa. Dimana semua sumber daya tersebut dapat dimanfaatkan bagi kelangsungan dan perkembangan desa. Potensi desa sendiri terbagi menjadi 2 yakni potensi fisik dan potensi nonfisik.

Potensi Fisik.  Sumber daya yang termasuk potensi fisik yakni: 1. Tanah, merupakan faktor yang penting bagi penghidupan dari warga desa. 2. Air, digunakan untuk memenuhi kehidupan sehari hari. 3. Manusia, dalam hal ini diartikan sebagai tenaga kerja. 4. Cuaca serta iklim, memiliki peran penting bagi warga desa. 5. Ternak, memiliki fungsi sebagai sumber tenaga hewan.

Potensi Nonfisik. Sumber daya yang termasuk potensi nonfisik yakni: 1. Masyarakat desa yang hidup secara bergotong royong menjadi kekuatan produksi serta pembangunan desa. 2. Aparatur desa atau pamong desa yang bekerja secara maksimal menjadi sumber ketertiban serta kelancaran pemerintahan desa. 3. Lembaga sosial desa menjadi pendorong partisipasi warga desa dalam kegiatan pembangunan desa secara aktif.
Menurut Bintarto, desa memiliki tiga unsur utama yang meliputi daerah, penduduk, dan tata kehidupan.

a. Daerah (Wilayah)
Daerah yang dimaksud berupa lahan yang produktif maupun yang tidak produktif, termasuk penggunaan tanah, letak, luas, dan batas lahan di lingkungan setempat. Unsur daerah meliputi lahan di desa, misalnya lahan pekarangan, persawahan, tegalan, dan permukiman.

b. Penduduk
Unsur desa ini meliputi jumlah, pertambahan, kepadatan, persebaran, dan mata pencaharian penduduk desa setempat. Unsur ini terkait dengan kualitas dan kuantitas penduduk desa.

c. Tata Kehidupan
Tata kehidupan desa berupa pola tata pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan penduduk desa. Tata pergaulan berkaitan dengan selukbeluk kehidupan masyarakat desa (rural society). Tata kehidupan ini erat kaitannya dengan usaha penduduk desa dalam mempertahankan hidup dan meningkatkan kesejahteraan