Siapa yang memberikan Hukum perbandingan tetap?
Proust memberikan Hukum perbandingan tetap pada tahun 1779.
Hukum perbandingan tetap
Hukum perbandingan tetap pertama kali dikemukakan oleh ahli kimia Perancis Joseph Louis Proust pada tahun 1779. Hukum perbandingan tetap menyatakan bahwa senyawa kimia terdiri dari unsur-unsur yang ada dalam perbandingan massa yang tetap. Ini menyiratkan bahwa setiap sampel murni suatu senyawa, tidak peduli sumbernya, akan selalu terdiri dari unsur-unsur yang sama yang ada dalam perbandingan massa yang sama.
Rasio ini tidak bergantung pada sumber senyawa kimia atau metode pembuatannya.
Rasio jumlah atom setiap unsur disediakan di bawah rasio massa. Misalnya, dalam molekul nitrogen dioksida (NO2 ), jumlah atom nitrogen dan oksigen adalah 1:2, tetapi rasio massanya adalah 14:32 (atau 7:16).