PKn

Sebutkan 4 sifat teori kedaulatan

Di bawah ini merupakan  4 sifat teori kedaulatan yaitu:

a. Permanen, artinya kedaulatan tetap ada selama negara tetap berdiri.

b. Asli, artinya kedaulatan tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi.

c. Bulat, artinya bahwa kedaulatan tidak dapt dibagi-bagi, kedaulatan merupakan satu-satunya kekuasaan yang tertinggi dalam negara.

d. Tidak terbatas, artinya kedaulatan itu tidak dibatasi oleh siapapun.

Kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi suatu Negara. Kekuasaan tertinggi dalam suatu Negara di pegang oleh Negara tersebut. Tokoh-tokoh yang mempelajari kedaulatan Negara : Jean Bodin, Hegel, dan George Jelleneck. Jean Bodin (1500 – 1596) seorang ahli Prancis, memandang kedaulatan sebagai kekuasaan tertinggi untuk menentukan hukum dalam suatu negara.

Kedaulatan hak khusus untuk menjalankan kewenangan tertinggi atas suatu wilayah atau suatu kelompok orang, seperti negara atau daerah tertentu. Istilah kedaulatan dalam bahasa Indonesia berarti kekuasaana atau dinasti pemerintahan. Kedaulatan umumnya dijalankan oleh pemerintah atau lembaga politik sebuah negara.

Teori kedaulatan negara ini mengajarkan bawah negara itu merupakan kodrat alam, demikian juga kekuasaan yang tertinggi yang ada pada pemimpin negara itu. Adapun kodrat alam itu merupakan sumber dari kedaulatan. Hukum itu mengikat karena dikehendaki oleh negara yang menurut kodrat memiliki kekuasaan yang mutlak.

Kedaulatan, “sovereignity” merupakan salah satu syarat berdirinya suatu negara. Seperti diketahui bahwa salah satu syarat berdirinya negara adalah adanya pemeritahan yang berdaulat. Dengan demikian, pemerintah dalam suatu negara harus memiliki kewibawaan (authority) yang tertinggi (supreme) dan tak terbatas (unlimited).