Sejarah Indonesia

Jelaskan tingkatan sosial masyarakat menurut sistem kasta

Apa itu kasta? Berapa jenis tingkatan sosial masyarakat menurut sistem kasta? Berikut penjelasannya, semoga bermanfaat.

Beberapa tingkatan sosial masyarakat dengan adanya sistem kasta yakni:
(1) Brahmana yang berperan sebagai penasehat raja dan pendidik agama.
(2) Ksatria yang terdiri atas penyelenggara dan penata pemerintahan serta pembela kerajaan (raja, pembantu raja, tentara).
(3) Waisya yang berperan sebagai pedagang, pengrajin, petani, nelayan, dan pelaku seni.
(4) Sudra yang terdiri atas pekerja rendah, buruh, budak, pembantu.

Sistem kasta adalah suatu sistem dimana terdapat pengelompokan orang-orang sesuai dengan darajat atau tingkatan dalam masyarakat sistem ini digunakan pada masa lahirnya agama hindu pada tahun 1500 SM. Namun sistem kasta itu sendiri tidak digunakan lagi pada saat lahirnya agama budha karena dalam agama budha tidak dibenarkan adanya tingkatan atau kasta dalam masyarakat. sejak zaman 580 Sesudah masehi perkembangan hindu budha saja sistem kasta tidak di lakukan lagi.

Di India, sistem kasta lahir dan berkembang bersamaan dengan munculnya agama Hindu. Ketika agama dan Kebudayaan Hindu mulai berkembang di Indonesia, sistem kasta tidak berlaku mutlak seperti di India. Masyarakat Hindu Indonesia mengenal sistem kasta dalam ajaran agamanya, tetapi tidak menerapkan dalam kehidupan sehari-hari dan menyesuaikan sistem kasta dengan keadaan masyarakat Indonesia.

Sistem kasta dibentuk berdasarkan pada pendudukan, hak dan kewajiban seseorang dalam masyarakat. Pembagian golongan menyebabkan masyarakat Hindu terbagi dalam empat kasta / golongan yang sering disebut catur warna. Pembentukan kasta mempunyai tujuan utama untuk menjaga kemurnian ras bangsa Arya yang dianggap ras paling baik, dibandingkan ras bangsa Dravida yang dianggap lebih rendah.