Sosial Umum

Apa itu hukum sosial?

Hukum sosial adalah seperangkat hukum, ketentuan dan norma yang menetapkan dan membedakan prinsip-prinsip dan langkah-langkah untuk perlindungan individu, kelompok dan sektor masyarakat yang lemah secara ekonomi. Ini tentang kerangka hukum yang menangani konflik yang akhirnya terjadi dalam masyarakat dan antara kelas sosial yang membentuknya.

Hukum sosial, sesuai dengan namanya, berkaitan dengan hak-hak sosial, yang merupakan hak subjektif yang diakui oleh hukum positif dan yang merupakan bagian dari hak-hak dasar manusia, sesuai dengan ketentuan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi. Cultural (ICESCR) yang mulai berlaku secara internasional pada tahun 1976.

Hak-hak ini juga diakui oleh Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia yang diumumkan pada tahun 1948. Hak-hak ini biasanya dibedakan dari hak-hak alamiah dan oleh karena itu menerima undang-undang yang terpisah.

Hak-hak sosial dapat didasarkan pada “kontrak sosial” sebagaimana dipahami oleh Rousseau (eksplisit atau tidak dalam Konstitusi Nasional), atau diturunkan dari Deklarasi Hak Asasi Manusia masing-masing. Mereka menangani isu-isu yang berkaitan dengan kebebasan individu, pekerjaan, jaminan sosial dan akses ke layanan dasar.

Ini dapat membantu Anda: Hukum publik