Sosial Umum

Apa itu hukum?

Hukum adalah aturan atau norma hukum wajib yang dikeluarkan oleh otoritas yang berwenang di suatu wilayah. Tujuannya adalah untuk membolehkan atau melarang tindakan oleh individu dalam rangka untuk mengatur perilaku manusia dan mencapai harmonis hidup berdampingan dalam suatu masyarakat.

Bersifat memaksa, artinya dalam hal peraturan perundang-undangan tidak ditaati, maka kekuatan publik mempunyai tugas dan kewajiban untuk menghukum orang atau lembaga yang bersangkutan. Untuk alasan ini, banyak kali individu harus tunduk pada hukum meskipun tidak setuju dengan mereka.

Lihat juga: Hukum