Umum

Apa itu milik pribadi?

Kepemilikan pribadi adalah milik dalam bentuk apapun (perumahan, modal, kendaraan, benda, alat, termasuk pabrik, seluruh bangunan, tanah atau perusahaan) yang dapat dimiliki, dibeli, dijual, disewakan atau ditinggalkan sebagai warisan oleh individu dan hukum yang berbeda. Negara, yaitu oleh unsur-unsur sektor swasta masyarakat.

Aset milik pribadi tidak dapat dipindahtangankan dalam keadaan apa pun tanpa keinginan tegas dari pemiliknya (kecuali dalam kasus nasionalisasi atau nasionalisasi, yang dilakukan oleh Negara untuk kebaikan bersama), dan melakukannya dengan cara apa pun merupakan kejahatan yang dapat dihukum oleh hukum. Perlindungan milik pribadi dianggap oleh banyak orang sebagai salah satu tugas kekuatan ketertiban umum dan Negara.

Contoh sederhana dari sifat pribadi adalah: real estat, uang di rekening bank, tanah kota, dan kendaraan pribadi.

Lihat juga: Hukum sifat