Umum

Apa itu pejabat publik?

Pejabat publik adalah orang yang bekerja dalam pelayanan negara. Ia diangkat oleh pejabat yang berwenang (sesuai dengan sistem hukum), untuk melaksanakan posisi tingkat tertinggi antara kekuasaan publik dan badan-badan otonom.

Dia memiliki wewenang untuk membuat keputusan, meskipun itu bukan fungsi eksklusifnya, itu hanya salah satu karakteristik yang membedakannya dari posisi lainnya.

Semua pegawai sektor negara (apakah pegawai negeri sipil atau pangkat lain) diatur oleh “hukum administrasi publik”. Namun, aturan yang sama tidak berlaku untuk menteri, sekretaris negara, anggota kabinet menteri, atau pegawai administrasi. Setiap peringkat diatur oleh kontrak khusus dengan tingkat tanggung jawab dan manfaat tertentu.

Negara memiliki mekanisme untuk mengontrak pejabat secara objektif (berdasarkan prestasi atau kompetisi publik). Selain itu, ia menawarkan lebih dari sektor swasta (seperti jam kerja yang lebih pendek atau jumlah hari libur yang lebih banyak) sebagai insentif sehingga personel yang paling terlatih dan paling cocok memiliki minat untuk menduduki jenis posisi ini untuk melayani Negara.

Lihat juga: Kekuasaan Negara