Umum

Apa itu Perjanjian Versailles 1919?

Perjanjian Versailles adalah salah satu perjanjian damai yang mengakhiri Perang Dunia Pertama secara definitif pada tanggal 28 Juni 1919. Namanya berasal dari tempat penandatanganannya, di Aula Cermin Istana kota Versailles, Perancis.

Peristiwa ini, di mana lebih dari 50 negara melakukan intervensi, secara khusus mengakhiri keadaan perang antara Kekaisaran Jerman (atau Reich Jerman Kedua) dan negara-negara Sekutu.

Sebelas bulan sebelum penandatanganan Perjanjian Versailles, gencatan senjata (1918) telah ditandatangani antara pihak-pihak yang bertikai. Namun, butuh beberapa bulan negosiasi di Konferensi Perdamaian Paris untuk mencapai kesepakatan yang pasti.

Perjanjian ini mulai berlaku pada 10 Januari 1920, menundukkan Kekaisaran Jerman ke rezim perlucutan senjata yang ketat. Ini memaksanya untuk memikul tanggung jawab moral dan material penuh atas apa yang sampai sekarang menjadi konflik bersenjata terbesar dan paling dahsyat dalam sejarah manusia cararn.

Pengenaan itu termasuk, misalnya, ganti rugi raksasa kepada negara-negara pemenang. Syarat-syarat perjanjian itu menimbulkan kebencian yang sangat besar pada penduduk Jerman dan perasaan bahwa utang itu tidak mungkin untuk dibayar. Akibatnya, ia sebagian bertanggung jawab atas kebangkitan Nazisme dan aksesi Adolf Hitler ke kekuasaan.

Setelah jatuhnya Kekaisaran, Republik Weimar didirikan di Jerman. Namun, kelemahan politiknya menambah kondisi kehidupan kelas pekerja Jerman yang sangat miskin. Itulah sebabnya otoritas perjanjian itu dirusak setelah tahun 1922 dan pembatasannya secara sistematis dilanggar oleh rezim Nazi pada tahun 1930-an.

Ini Dapat Membantu Anda: Perang Reformasi