Umum

Apa itu Piramida Kelsen?

Piramida Kelsen, Piramida Kelsenian atau Piramida hierarki hukum adalah representasi grafis dari sistem hukum melalui piramida yang tersegmentasi ke dalam berbagai strata atau tingkatan. Ini mewakili hubungan vertikal antara norma-norma hukum yang berbeda, seperti yang dipahami oleh ahli hukum dan filsuf Austria Hans Kelsen (1881-1973), dari doktrin positivis.

Piramida normatif ini muncul dari gagasan bahwa setiap norma hukum memperoleh nilainya dari norma yang lebih tinggi dalam hierarki, menurut tiga tingkat hierarki yang berbeda di mana Kelsen membagi piramidanya:

Tingkat dasar. Di puncak piramida, di mana Magna Carta, Konstitusi Nasional atau teks hukum dasar dari mana semua hukum dan ketentuan lainnya berasal. Ini adalah teks kunci di mana tidak ada lembaga hukum yang memiliki hierarki.

Tingkat hukum. Terletak pada langkah menengah dan dapat dibagi menjadi banyak sub-langkah, di mana seperangkat undang-undang yang membuat kehidupan dalam kerangka hukum konstitusional akan diatur menurut hierarki, dari yang paling (atas) hingga yang paling mendasar (bawah).

Tingkat dasar. Di ujung piramida, yang terluas, karena berisi penilaian badan hukum, yang jauh lebih banyak dibandingkan dengan langkah-langkah sebelumnya, pada saat yang sama mereka kurang mendasar.

Tatanan hierarkis ini dipertahankan, menurut Kelsen, karena dua bentuk mekanisme kontrol yang berbeda, yaitu:

Dengan cara pengecualian. Keputusan pengadilan biasa di mana seorang hakim mengatur penerapan beberapa aturan dan hubungannya dengan piramida lainnya, kadang-kadang memiliki preseden peradilan adat.

Dengan cara tindakan. Ketika badan-badan khusus (seperti Mahkamah Agung) menyatakan suatu peraturan inkonstitusional dan oleh karena itu mencegahnya menjadi bagian dari sistem hukum, sama sekali kehilangan keberlakuannya.

Ini dapat melayani Anda: Hukum tata negara