Sosial Umum

Apa itu sistem hukum?

Sistem hukum adalah seperangkat hukum dan norma yang secara hukum membentuk suatu negara. Artinya, total aturan yang dengannya suatu Negara atau bangsa diatur pada saat tertentu dalam sejarah, akan menjadi sistem hukumnya. Dalam kasus Negara cararn, itu sesuai dengan Konstitusi atau Magna Carta.

Sistem hukum tidak hanya mencakup norma-norma “baru” yang dengannya masyarakat memilih untuk diatur, tetapi juga seperangkat aturan tradisional yang membentuk cara mereka memahami keadilan. Oleh karena itu, ada dua cara yang berbeda untuk memahami dan berpikir tentang asal-usulnya, yaitu:

Arus normatif. Berlabuh dalam hukum alam atau hukum alam, ia menyatakan bahwa setiap sistem hukum didasarkan pada serangkaian penilaian nilai, keyakinan dan keyakinan yang entah bagaimana melekat pada manusia.

Arus kelembagaan. Dia lebih suka berpikir bersama dengan iuspositivisme bahwa sistem hukum dibentuk oleh masyarakat itu sendiri, dengan mekanismenya untuk menjamin legalitas dan kelembagaan, serta kriteria penerapannya, hasil konsensus dalam masyarakat itu sendiri.

Kita tidak boleh mengacaukan sistem hukum dengan tatanan hukum, yang akan menjadi seperangkat aturan dalam sistem hukum untuk mengatur wilayah masyarakat tertentu.

Itu dapat melayani Anda: Cabang-cabang hukum