Umum

Apa itu UKM?

Dipahami oleh UKM atau PyMEs (singkatan dari Usaha Kecil dan Menengah), organisasi nirlaba, yaitu pengusaha, yang beroperasi secara mandiri dan memiliki dominasi tinggi di pasar, tetapi tanpa menjadi bagian dari modal besar yang mereka jalankan.. Batas-batas ini, tentu saja, ditetapkan secara konvensional oleh yurisdiksi negara-negara yang berbeda.

Perbedaan antara perusahaan kecil, menengah dan besar berkaitan dengan jumlah personel yang mereka pekerjakan, dengan massa moneter yang mereka tangani dan dengan segmen partisipasi di pasar lokal yang sesuai dengan mereka.

Dengan cara ini, Negara dapat mengatur dan mempersonalisasi mekanisme pemantauan, keuntungan atau penilaian mereka, untuk mengumpulkan pajak dari perusahaan kaya dan menguntungkan perusahaan kecil atau pemberontak, mempromosikan pertumbuhan ekonomi dan memerangi oligopoli.

UKM memainkan peran penting dalam perekonomian negara-negara yang berbeda, biasanya mempekerjakan hampir 70% pekerja swasta dari negara-negara yang tergabung dalam Organisasi untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD). Ini karena ukuran dan volume penjualan mereka memungkinkan mereka, antara lain:

Tawarkan produk yang dipersonalisasi alih-alih produk yang distandarisasi secara besar-besaran, seperti rantai bisnis besar.

Mereka disubkontrakkan oleh perusahaan besar untuk melakukan pekerjaan yang akan menyita banyak personel pabrik mereka.

Mereka memungkinkan munculnya bentuk-bentuk organisasi alternatif, seperti koperasi, yang membutuhkan sejumlah kecil anggota.

Lihat juga: Usaha mikro