Umum

Batas kebebasan berekspresi

Secara umum, kebebasan berekspresi akan dibatasi ketika situasi tertentu bertentangan dengan hak atau nilai orang lain. Dengan kata lain, setiap tindakan yang berkaitan dengan kekerasan, kejahatan atau kasus lain yang dapat merugikan orang lain tidak akan dianggap sebagai kebebasan berekspresi. Jika batas-batas hak ini dilanggar, orang tersebut akan menderita sanksi hukum atau bahkan penolakan atau penolakan sosial.

Setelah Perang Dunia Pertama, Konvensi Jenewa mulai membahas isu-isu seperti keamanan, rasa hormat, dan beberapa hak minimum yang harus sesuai dengan prajurit perang. Baru pada tahun 1948, setelah berakhirnya Perang Dunia II pada tahun 1945, diputuskan untuk membahas hak-hak manusia di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa dan dengan cara ini, membuat seperangkat norma dan prinsip yang akan berfungsi sebagai jaminan terhadap kekuatan publik yang berbeda.