Republik Islam Iran dan Kota Vatikan adalah satu-satunya teokrasi saat ini.
Saat ini, berbagai bentuk pemerintahan yang ada, yaitu caral atau sistem yang melaluinya kekuasaan politik dijalankan di negara-negara, dapat diringkas sebagai:
Republik. Bentuk-bentuk administrasi negara di mana aturan hukum didirikan, yaitu aturan hukum. Mereka belum tentu demokratis, karena demokrasi dan republik tidaklah sama, meskipun cenderung demikian, sejauh kemunculan kembali republik-republik di Barat diilhami oleh cita-cita kesetaraan, kebebasan, dan persaudaraan Revolusi Prancis. Republik ini dapat dari berbagai jenis:
presidensial. Ketika seorang presiden terpilih menduduki kepala cabang eksekutif, yang fungsinya independen dari legislatif. Contoh bentuk pemerintahan ini adalah negara-negara Argentina, Turki, Filipina, Indonesia dan Brasil, untuk beberapa nama.
Semipresidenalis. Republik-republik di mana presiden dipilih untuk menduduki kekuasaan eksekutif dan menunjuk seorang perdana menteri yang dengannya ia akan berbagi kepemimpinan Negara, dan yang tugasnya akan menanggapi kekuasaan legislatif. Contoh bentuk pemerintahan ini adalah negara-negara Aljazair, Mesir, Haiti, Portugal, Prancis, Rusia, dan Taiwan.
anggota parlemen. Di mana kekuasaan legislatif adalah kekuatan politik yang paling penting dan seorang perdana menteri dipilih dari dalamnya untuk menjalankan fungsi kekuasaan eksekutif, di bawah kendali parlemen lainnya. Di beberapa negara, presiden juga biasanya dipilih, tetapi hanya menjalankan fungsi perwakilan dan seremonial. Contoh bentuk pemerintahan ini adalah negara-negara India, Armenia, Trinidad dan Tobago, Bulgaria, Italia, Hongaria, dan Yunani.
Satu pesta. Ketika kekuasaan eksekutif berada di tangan satu pihak yang menghegemoni penguasaan Negara, membatasi atau mencegah munculnya oposisi dan umumnya merupakan rezim non-demokratis. Contoh bentuk pemerintahan ini adalah negara-negara Kuba, Korea Utara, Vietnam, Laos, Cina dan Eritrea.
Monarki. Dalam monarki, kepala pemerintahan biasanya dijalankan oleh seorang raja atau raja, posisi pribadi dan seumur hidup, yang dapat diturunkan atau dipilih. Ini adalah bentuk pemerintahan yang berasal dari zaman kuno dan berkembang selama feodalisme abad pertengahan di Eropa. Hari ini mereka cenderung, setidaknya di Barat, ke arah bentuk yang lebih longgar dan demokratis di mana raja memenuhi peran tertentu dan tunduk pada kekuasaan parlemen. Monarki ini dapat dari jenis berikut:
Konstitusional. Ketika raja atau raja berhak untuk menunjuk pemerintah, yaitu, untuk mengontrol kekuasaan eksekutif, dan meninggalkan kekuasaan publik lainnya yang bertanggung jawab atas lembaga masing-masing, seperti parlemen atau pengadilan. Ini adalah sistem yang menggabungkan pemisahan kekuasaan republik dengan monarki. Saat ini tidak ada pemerintahan seperti itu, tetapi ada banyak di Eropa sepanjang abad ke-19 dan pertengahan ke-20.
anggota parlemen. Ketika raja atau raja memiliki posisi formal kepala negara, tetapi sebenarnya memenuhi fungsi seremonial dan perwakilan, menyerahkan kekuasaan eksekutif di tangan Perdana Menteri, Presiden, atau Kepala pemerintahan terpilih. Dalam pemerintahan ini ada aturan hukum dan raja tidak pernah di atas hukum.Contoh bentuk pemerintahan ini adalah negara-negara Belgia, Spanyol, Inggris, Jepang, Swedia dan Thailand.
Semiparlementer. Juga disebut semi-konstitusional, mereka beroperasi sebagai pemerintahan parlementer dengan pemisahan kekuasaan dan Perdana Menteri terpilih, tetapi pada saat yang sama ada seorang raja dengan kekuasaan signifikan yang melaluinya ia dapat menjalankan kekuasaan total atas berbagai contoh Negara. Contoh bentuk pemerintahan ini adalah negara-negara Yordania, Uni Emirat Arab, Maroko, Kuwait, dan Monako.
Mutlak. Ketika pemerintahan sepenuhnya dijalankan oleh raja, seperti yang terjadi pada pemerintahan-pemerintahan tadi. Mengejutkan kelihatannya, bentuk-bentuk pemerintahan ini masih bertahan, di negara-negara seperti Swaziland, Arab Saudi, Qatar, Oman atau Brunei.
Teokrasi. Ini adalah pemerintahan yang dijalankan oleh lembaga keagamaan, yaitu oleh beberapa jenis gereja. Tidak ada pemisahan antara Negara dan Gereja, dan undang-undangnya sesuai dengan undang-undang agama yang dominan. Mereka adalah minoritas dalam panorama dunia saat ini, tetapi mereka pernah mendominasi di Barat, selama Abad Pertengahan. Saat ini hanya ada Republik Islam Iran dan Kota Vatikan.
Papan militer. Akhirnya, kita merujuk pada negara-negara yang diatur sepenuhnya oleh angkatan bersenjata mereka, tanpa jenis pemisahan kekuasaan apa pun, melalui rezim total yang biasanya bersifat sementara, tetapi juga dapat mengarah pada kediktatoran permanen. Contoh hari ini adalah negara Sudan.
Selengkapnya di: Bentuk pemerintahan