Umum

Ciri-ciri kediktatoran

Secara umum, setiap kediktatoran ditandai oleh:

  • Kekuasaan politik yang mutlak dan tidak terbatas di tangan satu individu atau satu partai, atau pada umumnya klik militer.
  • Penangguhan jaminan konstitusional minimum seperti kebebasan berekspresi (sensor pers), kebebasan berserikat, hak untuk protes, hak untuk hidup, dll.
  • Pengelolaan kekuasaan Negara yang otoriter, untuk menjaga ketertiban politik dan sosial dengan segala cara, bahkan melakukan kekerasan sistematis terhadap penduduk: penindasan, pemenjaraan, penghilangan, penyiksaan, dll.
  • Pembatalan atau pembubaran lembaga demokrasi, sehingga tidak mungkin untuk menyeimbangkan kekuasaan Republik dan melanggar apa yang ditetapkan dalam Konstitusi, atau setidaknya memberikan interpretasi yang nyaman dan bias.
  • Hilangnya supremasi hukum: warga negara dituntut secara berbeda tergantung pada apakah mereka termasuk dalam segmen yang berkuasa, yang menjadi tak tersentuh.