Sosial Umum

Definisi hukum sosial menurut penulis

Ada banyak definisi formal tentang hukum sosial. Kita akan mencantumkan beberapa di bawah ini:

  • Menurut Trueba Urbina (1972), itu adalah “Seperangkat prinsip, institusi dan norma yang, dalam fungsi integrasi, melindungi, melindungi dan membela mereka yang mencari nafkah dari pekerjaan mereka dan yang lemah secara ekonomi.”
  • Menurut González Díaz (1978), ini adalah tentang “… sebuah organisasi masyarakat berdasarkan integrasi dinamis, secara teologis bertujuan untuk memperoleh kesejahteraan sosial yang lebih besar dari orang-orang, masyarakat, melalui keadilan sosial”.
  • Menurut Radburch (1998), di sisi lain, “Gagasan sentral yang mengilhami hukum sosial bukanlah gagasan tentang kesetaraan orang, tetapi tentang pemerataan antara ketidaksetaraan yang ada di antara mereka; kesetaraan dengan demikian tidak lagi menjadi titik tolak hukum, menjadi tujuan atau cita-cita tatanan hukum.

Mari kita perhatikan bagaimana semua definisi formal bertepatan dalam pendekatan khusus hukum sosial mengenai penyelesaian hukum masalah sosial, serta konstruksi masyarakat yang lebih adil secara hukum.