Umum

Elemen pajak

Semua pajak terdiri dari unsur-unsur berikut:

Acara kena pajak. Ini adalah motivasi pajak, yaitu alasan mengapa kita harus membayar.

subjek pasif. Mereka semua adalah orang (alam atau hukum) yang harus menghadapi kewajiban membayar pajak.

Dasar pengenaan pajak. Jumlah pajak yang harus dibayar dihitung.

Jenis pajak. Proporsi atau persentase yang dihitung, tergantung pada kasusnya, melalui formula yang mengatur bagaimana dan berapa banyak yang sesuai dengan pembayaran.

Persentase pajak. Akhirnya, itu adalah jumlah yang harus dibayar untuk tujuan pajak.