Umum

Evaluasi dampak lingkungan

Untuk mengukur dampak lingkungan dari aktivitas manusia yang berbeda, digunakan prosedur teknis-administrasi yang dikenal sebagai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Hal ini dilakukan pada saat kegiatan tersebut masih berupa proyek, untuk memutuskan apakah akan dilaksanakan atau perlu dirumuskan kembali, berdasarkan biaya ekologis yang akan ditimbulkan oleh realisasinya.

Dalam banyak undang-undang di seluruh dunia, AMDAL telah menjadi sangat diperlukan. Ini bisa menjadi salah satu unsur yang diperlukan ketika memberikan sumber daya atau tender, karena tanggung jawab untuk perlindungan lingkungan pada umumnya berada pada Negara.

AMDAL disusun oleh proyek yang spesifik dan ditentukan. Ini memperhitungkan faktor-faktor seperti jenis pekerjaan, unsur yang akan digunakan, prosedur, teknologi yang terlibat, kebutuhan energi, dll.