Umum

Fungsi dan wewenang lembaga legislatif

Kekuasaan yang tepat dari parlemen dipertimbangkan dalam sistem hukum dan dijaga oleh peradilan, yang harus memastikan bahwa ketentuan Konstitusi dipatuhi. Dengan demikian, secara umum fungsi parlemen adalah sebagai berikut:

Merancang undang-undang baru untuk menjawab secara hukum realitas yang terjadi di negara ini.

Mengubah atau mencabut undang-undang yang sudah usang, yang menghambat pekerjaan Negara atau dianggap tidak adil.

Mengawasi anggaran nasional dan menyetujui atau menolak permintaan eksekutif dalam hal ini.

Memilih otoritas politik dari badan lain yang melekat pada cabang legislatif, seperti komite pemilihan, atau bahkan menunjuk hakim dari cabang yudikatif, dengan izin eksekutif.

Menginterpelasi atau menuntut secara politis pejabat eksekutif dan legislatif itu sendiri, jika dianggap perlu untuk melakukan beberapa jenis penyelidikan. Ini juga dapat menyebabkan pemecatan pejabat.

Memberikan izin atau kekuasaan khusus kepada eksekutif dalam situasi tertentu.