Umum

Hak pribadi internasional

Dua cabang utama hukum internasional, publik dan privat, berbeda satu sama lain karena mereka tertarik pada hukum internasional dari sudut pandang yang berbeda. Ada perbedaan di antara mereka yang analog dengan yang dalam fikih antara hukum privat dan hukum publik.

Hukum perdata internasional berkaitan dengan hubungan hukum penduduk dari berbagai negara. Untuk bagiannya, hukum internasional publik berurusan dengan hubungan antara negara dan negara yang berbeda, seperti konflik teritorial atau perselisihan antara kedaulatan masing-masing.

Ikuti dalam: Hukum perdata internasional