Sosial Umum

hukum sosial

Hukum perburuhan mengatur kondisi kerja dan kontrak.

Memahami dan mempelajari hukum dan peraturan yang menjamin koeksistensi yang harmonis dari individu dalam masyarakat yang egaliter di depan hukum, tetapi tidak merata dalam hal kelas sosial ekonomi. Untuk melakukan ini, ini mencakup cabang-cabang berikut:

hukum perburuhan. Hal ini bertanggung jawab untuk mengatur kondisi di mana pekerjaan berlangsung, untuk menjamin bahwa mereka adil, setara dan menghormati hukum, serta kemungkinan serikat atau perwakilan serikat pekerja dan aspek lain yang menyangkut praktik profesional. Ini terdiri dari tiga sub-cabang: hukum perburuhan individu, hukum perburuhan kolektif dan hukum perburuhan prosedural.

hukum ekonomi. Termasuk di dalamnya norma-norma yang mengatur keikutsertaan Negara dalam kegiatan ekonomi suatu masyarakat, untuk memberikan kepastian hukum kepada para peserta mata rantai produksi dalam berbagai tahapannya.

Hukum pertanian. Ini mengatur kepemilikan tanah, eksploitasi pertanian dan berbagai bentuk sifat non-perkotaan.

Hukum ekologi. Ini berkaitan dengan seperangkat aturan untuk pertahanan lingkungan dan warisan ekologi masyarakat, untuk mencegah penggunaan sumber daya alam secara sembarangan dan tidak bertanggung jawab atau polusi berlebihan dan kerusakan ekologis yang parah.

Selengkapnya di: Hukum Sosial