Umum

Karakteristik jaminan individu

Jaminan individu adalah masalah hukum publik dan subyektif, yang kepatuhannya dipercayakan kepada Negara, melalui berbagai lembaganya. Umumnya hak-hak ini adalah:

Sepihak. Negara menjalankannya tanpa membeda-bedakan dan atas tanggungannya sendiri.

Tidak dapat disangkal. Dalam kasus apa pun seorang warga negara tidak dapat dilucuti atau ditelanjangi.

Tidak dapat dipindahtangankan. Jaminan berkaitan dengan setiap individu tertentu dan hanya untuk dia.

Tahan lama. Mereka tidak pernah kedaluwarsa, juga tidak meresepkan, kecuali dalam kasus-kasus yang direnungkan oleh Konstitusi itu sendiri.

Penguasa. Mereka mematuhi Konstitusi politik suatu negara tertentu dan mematuhi norma-norma yang mengatur wilayahnya.