Sosial Umum

Kata yang tidak dapat dicabut dalam hukum hukum

Hak-hak hukum tidak dapat dicabut, keabsahannya tidak tergantung pada kemungkinan kehendak manusia.

Kata inilah yang secara tradisional digunakan untuk menggarisbawahi sifat unggul dari prinsip-prinsip pertama aksiologi hukum yang menentukan hak-hak dasar manusia. Hak-hak ini dikatakan “tidak dapat dicabut” dalam arti bahwa keabsahannya tidak bergantung pada kesempatan apa pun dari kehendak manusia, baik keinginannya sendiri maupun orang lain: Manusia memiliki hak-hak seperti itu, bukan karena seorang pembuat undang-undang telah memberikannya, tetapi hanya karena kebajikan. dari kondisi manusianya.

Contoh penggunaan dan frasa

“Telah diakui secara internasional bahwa korban perang, konflik etnis dan agama memiliki hak yang sama untuk pendidikan seperti orang lain.” Dalam kalimat ini kata inalienable muncul sebagai salah satu hak dasar.

“Dalam majelis, politisi secara kategoris menyatakan bahwa pilihan untuk memilih siapa yang memerintah adalah hak yang tidak dapat dicabut dari semua orang.” Dalam contoh ini, digunakan dalam pengertian hak kemanusiaan, yaitu hak untuk semua umat manusia.

“Akhirnya, negara Amerika Latin mengakui kepemilikan yang tidak dapat dicabut dari tanah-tanah itu kepada masyarakat adat.” Di sini diterapkan pada pengakuan suatu wilayah yang sesuai dengan suatu bangsa karena telah menjadi milik nenek moyang mereka.

Tanpa ragu, kata yang tidak dapat dicabut memiliki dan memiliki banyak arti. Itu tergantung pada konteks di mana ia digunakan, yang akan menekankan satu makna atau yang lain.