Umum

Kebangkitan feodalisme

Munculnya caral feodal dijelaskan oleh keadaan kekacauan dan fragmentasi Eropa setelah jatuhnya Kekaisaran Romawi pada abad ke 5. Keadaan pergolakan dan pembubaran kekuasaan yang dilembagakan seperti itu memungkinkan desentralisasi kekuasaan politik dan munculnya kerajaan yang terpisah.

Masing-masing kerajaan ini pada gilirannya dibagi menjadi wilayah kekuasaan yang dijalankan oleh bangsawan: adipati, baron, dan gelar bangsawan lainnya. Namun, mereka semua secara moral dan hukum tunduk pada Gereja Katolik, yang bertugas menjaga ketertiban sosial melalui indoktrinasi massa.

Selain itu, Gereja memberikan legitimasi spiritual kepada mahkota, karena raja, yang dipilih dari prajurit aristokrat dan kasta pemilik tanah, menganggap diri mereka ditempatkan di atas takhta oleh Tuhan. Era ini penuh dengan peperangan, sehingga kaum tani rela menerima menjadi bagian dari wilayah kekuasaan dengan imbalan ketertiban dan perlindungan, bahkan jika itu despotik.