Umum

Perbedaan antara hukum dan norma

Konsep “hukum” dan “norma” saling terkait, karena hukum dianggap sebagai jenis norma.

Norma adalah ketentuan atau aturan yang mengatur perilaku individu untuk menjamin ketertiban dan perkembangan dalam masyarakat. Ada norma sosial, moral, agama dan hukum. Hukum adalah jenis norma hukum, seperti halnya dekrit, peraturan, dan perjanjian.

Yang membedakan norma hukum dengan yang lain adalah sifatnya yang wajib dan memaksa, yaitu semua anggota masyarakat wajib mematuhinya, jika tidak maka akan dikenakan sanksi.

Selengkapnya di: Norma