Sosial Umum

Perbedaan hukum publik dan hukum privat

Perbedaan antara hukum publik dan privat berasal dari tahun-tahun kuno Hukum Romawi, ketika kebutuhan untuk membedakan antara masalah hukum yang berkaitan dengan individu (Hukum Privat) dan yang menyangkut “Res Pública”, yaitu, “hal” Publik dari negara (hukum publik).

Oleh karena itu, kedua cabang tersebut dibedakan dalam ruang lingkup tindakannya: ketika berurusan dengan hal-hal yang melibatkan individu atau bahkan Negara yang bertindak sebagai salah satu dari mereka (operasi komersial, warisan, milik pribadi, dll.) kita akan berbicara tentang hukum privat; ketika datang ke Negara dan aturan hidup berdampingan dan pakta sosial (ketertiban umum, dana publik, operasi Negara, dll) kita akan berbicara tentang hukum publik.

Selengkapnya di: Hukum Privat