Tokoh Umum

Siapa yang membentuk lembaga peradilan?

Peradilan terdiri dari serangkaian pengadilan dan tribunal yang hierarkis. Di sana keadilan dilakukan dengan meninjau bukti, argumen dan apa yang ditetapkan oleh undang-undang itu sendiri.

Yang bertanggung jawab atas pekerjaan ini adalah para hakim yang terlatih secara akademis dalam masalah ini, yang menangani masalah ini dengan cara yang benar-benar tidak memihak dan yang, akhirnya, juga melanjutkan menurut apa yang ditetapkan dalam undang-undang dan protokol peradilan.

Instansi peradilan yang berbeda terdiri dari badan hakim dan pengacara (pembela dan penuduh). Masing-masing didedikasikan untuk aspek tertentu dari hukum, seperti pidana, administrasi, perdata, konstitusional, dll, dan sangat khusus di dalamnya.

Pada saat yang sama, kekuasaan ini diatur dalam struktur piramidal dan hierarkis, di atasnya adalah Mahkamah Agung, dan kemudian sebanyak pengadilan turun, mulai dari yang paling umum (negara) ke yang paling umum. paling khusus (kotamadya)., misalnya).