Sosial Umum

Struktur sistem hukum

Setiap sistem hukum disusun berdasarkan kriteria hierarkis dalam undang-undang. Dengan cara ini, sistem dominasi dibangun di antara yang terluas di atas yang lebih lokal atau spesifik.

Hirarki ini dipahami dari apa yang disebut Piramida Kelsen, suatu bentuk representasi grafis yang mengatur berbagai jenis hukum dan peraturan dari sistem hukum.

Di atas adalah undang-undang konstitusional dan perjanjian internasional yang ditandatangani oleh negara-negara, dan di bawah adalah undang-undang dan institusi lokal atau parokial, melalui berbagai langkah. Setiap sistem hukum menetapkan Piramida Kelsennya sendiri.