Pendidikan lingkungan menumbuhkan sikap bertanggung jawab secara ekologis.
Sebagaimana ditetapkan dalam Piagam Belgrano 1975, tujuan pendidikan lingkungan harus:
- Menyediakan populasi dengan kepekaan dan kesadaran yang lebih besar mengenai perawatan lingkungan.
- Untuk mempromosikan pemahaman penuh tentang lingkungan sebagai suatu sistem, bersama dengan konteksnya, masalah terkait dan tanggung jawab kritis atas kehadiran umat manusia di dalamnya.
- Memperdalam nilai-nilai sosial dan ekologis.
- Membantu menghasilkan jawaban yang diperlukan untuk memecahkan dilema lingkungan.
- Mempromosikan mekanisme untuk mengevaluasi langkah-langkah dan program pendidikan lingkungan itu sendiri, berdasarkan karakteristik politik, sosial dan ekonomi, dll., dari penduduk setempat.
- Mempromosikan sikap bertanggung jawab terhadap lingkungan dan partisipasi aktif dan mendesak dalam perdebatan tentang lingkungan.
- Mendorong konsumsi yang bertanggung jawab dan adopsi kebiasaan hormat terhadap alam.
- Membedakan dan mengenali penyebab masalah ekologi utama di dunia.
- Mengenali pentingnya dampak berbagai caral ekonomi manusia terhadap alam.