Umum

Tujuan Perjanjian Perdagangan Bebas

Secara umum, setiap Perjanjian Perdagangan Bebas bertujuan untuk:

Menghilangkan segala jenis hambatan tarif atau tindakan yang membatasi perdagangan antara negara-negara penandatangan.

Mempromosikan kondisi persaingan yang adil di antara para pelaku komersial yang terlibat, serta peluang investasi swasta.

Menyediakan kerangka hak yang memadai untuk perlindungan kekayaan intelektual.

Merangsang produksi negara-negara yang terlibat dan persaingan yang sehat di antara mereka.

Menyediakan ruang untuk penyelesaian konflik secara damai.