Sosial Umum

Untuk apa hukum-hukum itu?

Hukum adalah alat fundamental untuk menjaga ketertiban sosial dalam suatu wilayah. Mereka menetapkan sikap yang diharapkan dimiliki oleh individu dan melarang sikap yang bertentangan dengan kebaikan bersama atau hak warga negara.

Hukum dibuat untuk melindungi hak dan menetapkan tugas dan kewajiban yang menjamin perkembangan yang tepat dari individu dan masyarakat.

Semua bangsa atau negara bagian memiliki hukumnya sendiri, ini biasanya tertulis dan harus diketahui oleh semua anggota wilayah di mana mereka memerintah. Hukum mempromosikan kesetaraan di antara warga negara karena setiap orang harus mematuhi hukum secara setara dan tidak ada pengecualian atau pembedaan dalam bentuk apa pun yang dapat dibuat.